CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Senin, 24 Oktober 2011

LEARNING RESOURCE

A.Pengertian Learning Resource
Istilah sumber belajar (learning resource) dan bahan ajar (teaching-material) sudah tidak asing lagi di telinga kita. Saking akrabnya di telinga kita, maka tidak salah kalau kadang kita tidak sempat mencerna makna yang sebenarnya. Kalau kita sempat memaknai, maka kita menganggap keduanya memiliki makna yang sama. Kalau mendengar istilah sumber belajar, maka pada umumnya ingatan kita hanya tertuju pada perpustakaan dan buku. Agar kita dapat menemukan pemahaman yang jelas, mari kita coba mengupas terlebih dahulu pengertian sumber belajar melalui beberapa definisi yang telah ada.

Arief S. Sadiman dalam makalahnya yang berjudul Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pembelajaran (2004), mendefinisikan sumber belajar sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan untuk belajar, yakni dapat berupa orang, benda, pesan, bahan, teknik, dan latar.

Sedangkan menurut Association for Educational Communications and Technology (AECT, 1977), sumber belajar adalah segala sesuatu atau daya yang dapat dimanfaatkan oleh guru, baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan, untuk kepentingan belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi tujuan pembelajaran.

Bertolak dari beberapa definisi di atas, dapat kita simpulkan bahwa sumber belajar adalah tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung informasi yamg dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses perubahan tingkah laku.

Dari pengertian sumber belajar dapat kita temukan kata kunci:
1.Tempat atau lingkungan
2.Benda, orang
3.Mengandung informasi
4.Perubahan tingkah laku peserta didik.

Dari pengertian di atas, pada dasarnya sumber belajar dapat berupa:
a.Tempat atau lingkungan, misalnya perpustakaan, pasar, museum, sungai, gunung, tempat pembuangan sampah, kolam ikan dan lain sebagainya.
b.Benda, misalnya situs, candi, benda peninggalan lainnya.
c.Orang yaitu siapa saja yang memiliki keahlian tertentu yang dapat dijadikan nara sumber oleh peserta didik. Misalnya guru, ahli geologi, polisi, dan ahli-ahli lainnya.
d.Bahan yaitu segala sesuatu yang berupa teks tertulis, cetak, rekaman elektronik, web, dll yang dapat digunakan untuk belajar.
e.Buku, misalnya buku pelajaran, buku teks, kamus, ensiklopedi, fiksi dan lain sebagainya.
f.Peristiwa dan fakta yang sedang terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana, dan peristiwa lainnya.

B.Jenis Sumber Belajar
Secara garis besarnya, terdapat dua jenis sumber belajar yaitu:
1.Sumber belajar yang dirancang (learning resources by design), yakni sumber belajar yang secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai komponen sistem intruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
2.Sumber belajar yang dimanfaatkan (learning resources by utilization), yaitu sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan pembelajaran dan keberadaannya dapat ditemukan, diterapkan dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.

C.Kriteria Sumber Belajar
Dalam memilih sumber belajar haruslah memperhatikan kriteria sebagai berikut:
1.Ekonomis, tidak harus terpatok pada harga yang mahal.
2.Praktis, tidak memerlukan pengelolaan yang rumit, sulit, langka.
3.Mudah, dekat dan tersedia di sekitar lingkungan kita.
4.Fleksibel, dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan instruksional.
5.Sesuai dengan tujuan, mendukung proses dan pencapaian tujuan belajar sera dapat membangkitkan motivasi dan minat belajar siswa.

Sumber:
1. http://www.bced.gov.bc.ca
2. http://wijayalabs.multiply.com